Cyber Security 2026-04-01 06:40:14

Dari Iming-Iming Cuan ke Potensi Kebocoran Data: Apa yang Terjadi dengan WorldID?

Dalam beberapa minggu terakhir, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan hadirnya layanan digital WorldID dan Worldcoin. Layanan ini menjanjikan imbalan hingga Rp800.000 bagi siapa saja yang bersedia memindai retina mata mereka — sebuah pendekatan biometrik yang diklaim menjadi solusi identitas digital masa depan.

Tiara Aulianingtyas
Author
5 minutes read
Share:
Dalam beberapa minggu terakhir, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan hadirnya layanan digital WorldID dan Worldcoin. Layanan ini menjanjikan imbalan hingga Rp800.000 bagi siapa saja yang bersedia memindai retina mata mereka — sebuah pendekatan biometrik yang diklaim menjadi solusi identitas digital masa depan.

Namun di balik janji imbalan tersebut, terdapat potensi risiko serius terhadap privasi dan keamanan data pribadi. Dan kini, layanan ini resmi dibekukan di Indonesia.


Apa Itu WorldID dan Worldcoin?

WorldID dikembangkan oleh perusahaan Tools for Humanity. Dengan perangkat pemindai khusus bernama Orb, pengguna diminta memindai retina mereka. Hasil dari pemindaian ini digunakan untuk menciptakan identitas digital unik yang disebut Proof of Personhood.

Sebagai imbalannya, pengguna akan mendapatkan aset kripto Worldcoin (WLD) yang diklaim bisa ditukar atau digunakan di masa depan. Tujuan utama proyek ini adalah membedakan manusia asli dari bot atau kecerdasan buatan (AI) di era digital.

Namun pendekatan ini menimbulkan kontroversi besar karena menyangkut pengumpulan data biometrik paling sensitif secara global.


Kenapa Layanan Ini Dibekukan di Indonesia?

Pada awal Mei 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan untuk membekukan sementara layanan WorldID dan Worldcoin di Indonesia. Alasan utama pembekuan tersebut meliputi:

  • Belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
  • Menggunakan sertifikat badan hukum lain tanpa izin (dalam hal ini milik PT Sandina Abadi Nusantara).
  • Berpotensi melanggar Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), terutama dalam hal pemrosesan data biometrik yang sangat sensitif.

Risiko Serius bagi Pengguna

Bagi sebagian besar masyarakat, tawaran uang tunai mungkin terdengar menarik. Namun, perlu disadari bahwa data yang dikorbankan bukanlah hal sepele:

  1. Penyalahgunaan Data Retina

Data retina bersifat permanen dan tidak bisa diubah. Jika bocor, data ini bisa digunakan untuk pencurian identitas atau autentikasi biometrik tanpa izin.

  1. Minim Transparansi

Banyak pengguna tidak mengetahui di mana data mereka disimpan, siapa yang mengaksesnya, dan bagaimana data tersebut digunakan atau dihapus.

  1. Potensi Pelanggaran Hukum

Pengumpulan dan pemrosesan data biometrik tanpa izin resmi dapat melanggar hukum dan berpotensi membawa sanksi administratif maupun pidana.


Lindungi Data Pribadi Kita

Sebagai warga digital yang aktif, kita semua bertanggung jawab melindungi privasi pribadi. Berikut beberapa langkah praktis yang kami sarankan:

  1. Tingkatkan literasi digitalPahami apa itu data pribadi dan bagaimana itu bisa disalahgunakan.
  2. Verifikasi legalitas layanan digitalPastikan platform yang mengumpulkan data pribadi terdaftar secara resmi sebagai PSE.
  3. Hindari berbagi data biometrik tanpa kejelasanJangan serahkan data mata, wajah, atau sidik jari jika tidak jelas bagaimana datanya diproses dan dilindungi.
  4. Laporkan pelanggaranJika menemukan layanan mencurigakan, segera laporkan ke Kominfo atau lembaga pengawas data pribadi.

Kasus WorldID dan Worldcoin menjadi alarm penting bagi seluruh masyarakat Indonesia tentang pentingnya privasi digital. Di era teknologi tinggi, data biometrik adalah aset paling pribadi — nilainya tidak bisa ditukar dengan insentif uang sesaat.

Sebagai konsultan keamanan siber, Sibertahan terus mendorong kesadaran publik dan pelaku industri terhadap pentingnya pengelolaan data pribadi yang aman, transparan, dan sesuai hukum. Jangan tunggu sampai data kita menjadi alat bagi pihak yang tidak bertanggung jawab.

"
Tiara Aulianingtyas
Published on 01 Apr 2026
Share this article:

Featured Articles

Other articles that might interest you

RAT: Our Daily CCTV
Cyber Security 08 Apr 2026
RAT: Our Daily CCTV

Have you ever thought about what it feels like if a stranger suddenly sits next to you, looking at all your chats, flipping through your photo gallery, or even turning on your camera without you realizing it?

Wiranata 3 min
Read More
RAT: CCTV Kegiatan Harian
Cyber Security 08 Apr 2026
RAT: CCTV Kegiatan Harian

Hati-Hati, Kamu Dimata-matai!

Wiranata 3 min
Read More
PT Humanis Siber Indonesia (Sibertahan) Achieves BSSN Verification: A Milestone in Our Cybersecurity Commitment
Cyber Security 01 Apr 2026
PT Humanis Siber Indonesia (Sibertahan) Achieves BSSN Verification: A Milestone in Our Cybersecurity Commitment

We are excited to announce that PT Humanis Siber Indonesia (Sibertahan) has officially been verified and whitelisted by Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), marking a significant achievement in our journey to strengthen cybersecurity efforts across Indonesia.

Tiara Aulianingtyas 3 min
Read More

Ensure Your System Security and Compliance

Ensure Your System Security and Compliance